PELANGGARAN KODE ETIK PSIKOLOG
Setiap penyalahgunaan wewenang di bidang keahlian psikologi dan setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Psikologi Indonesia dapat dikenakan sanksi organisasi oleh aparat organisasi yang berwenang sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Himpunan Psikologi Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Psikologi Indonesi.
PENYELESAIAN MASALAH PELANGGARAN
KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA
a) Penyelesaian masalah pelanggaraan Kode Etik Psikologi Indonesia oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dilakukan oleh Majelis Psikologi dengan memperhatikan laporan dan memberi kesempatan membela diri.
b) Apabila terdapat masalah etika dalam pemberian jasa/praktik psikologi yang belum diatur dalam Kode Etik psikologi Indonesia maka Himpunan Psikologi Indonesia wajib mengundang Majelis Psikologi untuk membahas dan merumuskannya, kemudian disahkan dalam kongres.
PERLINDUNGAN TERHADAP ILMUWAN PSIKOLOGI DAN PSIKOLOG
a) Ilmuwan Psikologi atau Psikolog tidak ikut serta dalam kegiatan di mana orang lain dapat menyalahgunakan keterampilan dan data mereka, kecuali ada mekanisme yang dapat memperbaiki penyalahgunaan ini.
b) Apabila Ilmuwan Psikologi atau Psikolog mengetahui tentang adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam pemaparan atau pemberitahuan tentang pekerjaan mereka, maka Ilmuwan Psikologi atau Psikolog mengambil langkah-langkah yang layak untuk memperbaiki atau memperkecil penyalahgunaan atau kesalahan dalam pemaparan/ pemberitaan itu.
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar