Senin, 29 November 2010

Membuat Website


Teknologi yang semakin maju belakangan ini, membuat jasa pembuat website bermunculan. Selain itu perusahaan membutuhkan website untuk mengenalkan produk dan memasarkannya, ternyata banyak juga orang yang menggunakan jasa pembuat website ini untuk perorangan. Jika di kota kita belum begitu banyak yang mendalami bisnis ini, kita bisa segera memulainya. Keuntungan yang besar bisa menjadi sesuatu yang membuat pundi uang kita berlimpah.
Kita bisa memanfaatkan waktu luang kita setelah dari kantor untuk mengelola bisnis ini bergantian dengan seorang rekan atau pegawai yang bekerja pada siang hari. Hanya saja sebaiknya bukan kita yang mengurus berbagai hal dari desain dan pemasaran. Sebaiknya orang lain yang mengerjakannya.

Konsumen
Kita bisa menawarkan jasa kita ke perusahaan-perusahaan atau toko baik kecil maupun besar. Selain itu organisasi, para tokoh masyarakat, artis, instansi-instansi Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga bisa menjadi target pemasaran kita.

Bagaimana Memulai
Kita harus mempunyai komputer dan notebook dengan spesifik yang cukup tinggi untuk mendukung kinerja kita dari segi kecepatan dan efisinsi. Kita benar-benar harus memahami bisnis ini sebelum memulainya, maka untuk itu, kerja sama atau pegawai yang kita punyai harus mempunyai kemampuan yang sangat baik dalam hal desain.
Jika tempat dan peralatan yang diperlukan sudah tersedia, kita bisa sesegera mungkin menawarkan jasa kita di iklan dan membagikan proposal kepada perusahaan, instansi dan organisasi yang ada di sekitar kita dan kota lain. Dalam menawarkannya, tentunya kita haris mempunyai website terlebih dahulu yang menarik. Agar instansi yang kita tawarkan tertarik untuk menggunakan produk kita.
Hal yang bisa kita tawarkan adalah di antaranya sistem putus, yaitu hanya mengerjakan website, pelanggan sampai jadi, kemudian utuk pengelolaan dikerjakan sendiri oleh pelanggan. Sedang untuk sistem kontrak, dari pembuatan, pengelolaan dan keamanan websit selama satu tahun menjadi tanggung jawab kita.
Sebagai gambaran, untuk satu proyek yang dikerjakan, untuk skala kecil, kisaran harga yang bisa kita berukan adalah antara Rp 2 juta sampai Rp 10  juta. Untuk kisaran besar dengan harga pengelolaan di tangan kita, harga yang bisa ditawarkan selama satu tahun adalah antara Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Harga ini dengan desain yang mempunyai kualitas tinggi baik dalam desain maupun jumlah data yang mampu disimpan website.

Hambatan
Bisnis ini membutuhkan keahlian khusus, jika kita atau orang yang bersama kita tidak mempunyai keahlian yang memadai, kita akan kehilangan pelanggan. Selain itu, kita harus mempertimbangkan juga para hacker yang bisa memporak-porandakan situs yang sudah kita buat.

Kunci Sukses
Kualitas website yang kita buat adalah modal utama untuk ditawarkan ke calon pelanggan. Selain itu, proposal yang kita sebarkan semakin banyak semakin baik, karena itu bisa menjaring calon pelanggan lebih banyak lagi.

Sabtu, 27 November 2010

Toko Buku Pelajaran

Segala macam bisnis dibidang pendidikan akan terus dibutuhkan karena pendidikan juga dibutuhkan oleh semua orang. Salah satu bisnis dibidang pendidikan adalah dengan menjual khusus buku pelajaran. Dengan segmentasi khusus seperti ini, setiap orang akan mempunyai paradigma bahwa untuk membeli buku pelajaran, juga harus di toko yang menyediakan khusus buku pelajaran.Bisnis ini menarik karena buku pelajaran selalu dibutuhkan dan keuntungan pun bisa dari 10% sampai 35% dari omzet kotor. 
Seperti halnya bisnis yang berjenis jual beli lain, bisnis ini kita juga tetap membutuhkan karyawan untuk menjaganya.

Konsumen
Segmen pasar yang kita tuju adalah semua kalangan siswa sekolah dan pendidikan tinggi.

Bagaimana Memulai
Buku pelajaran yang sekarang ini sangat banyak dan berjenis-jenis, membutuhkan ruang yang cukup luas untuk display, sebaiknya minimal berukuran 200m, ini dibutuhkan untuk menampung buku-buku tersebut dan calon pembeli bisa mencari dengan nyaman.
Selanjutnya kita bisa menghubungi semua penerbit yang menyediakan buku pelajaran seperti Intan Pariwara, Erlangga, Tiga Serangkai dan penerbit lain. Karena pertama kali, mungkin kita tidak bisa membayar dengan menerima barang terlebih dahulu, tetapi harus langsung bayar. Tetapi jika sudah berlangsung lama, penerbit akan mempercayai kita dan mau menitipkan produknya dengan jangka waktu pembayaran bisa 2 bulan atau lebih.
Jika kita mempunyai modal yang cukup untuk membeli dalam jumlah banyak kepada penerbit, kita bisa membeli buku-buku tesebut dari toko grosir, di antaranya kompleks Mya Indah samping Pasar Senen Jakarta.

Hambatan
Bisnis ini mempunyai pasang surut, terutama karena hanya pada saat tahun ajaran baru saja booming dan omsetnya bisa jutaan rupiah per bulan. Dan jika bulan-bulan biasa, penjualan bisa jadi agak menurun.

Kunci Sukses
Bisnis jenis ini membutuhkan produk yang ditawarkan harus lengkap. Selain itu dalam menghadapi persaingan, hal yang bisa kita berikan adalah tempat yang nyaman (misal AC, music dan lain-lain) dan komunikasi kepada pembeli yang baik agar mereka terus menjadi pelanggan kita.


Catering

Bisnis catering ini selalu saja banyak yang mencari. Berbagai hajatan, dan acara mulai dari ulang tahun, syukuran, perkawinan, seminar, workshop dan lainnya. Bagaimanapun juga membutuhkan jasa para penyedia makanan dalam jumlah yang besar, yaitu catering. Bila bisa bertahan dan makanan kita enak serta bersih, sampai kapanpun bisnis kita ini akan selalu digunakan orang setiap mereka memerlukannya.
Bagaimanapun juga bisnis catering harus memerlukan pegawai suka atau tidak suka. Yang bisa kita lakukan adalah menyediakan tempat dan transportasi, serta mencari pelanggan dan sekali waktu mengecek setiap peralatan dan masakan yang ada. Selain itu, serahkan pada para pekerja kita.

Konsumen
Pemilik hajat dan penyelenggara acara perusahaan, terutama jika undangan atau peserta dalam jumlah yang cukup banyak. Karyawan-karyawan kantoran juga merupakan pangsa pasar potensial. Juga anak-anak sekolah/mahasiswa yang akan mengadakan pesta ulang tahun atau syukuran.

Bagaimana Memulai
Mencari pegawai adalah hal yang pertama kali kita harus lakukan dalam bidang ini. Karena mereka adalah unsur utama sukses tidaknya bisnis kita nanti. Lebih baik mencarinya dengan seleksi, terutama yang tak hanya bida memasaak, tapi bersih dan rasa makannanya enak.
Setelah kita mendapat beberapa pegawai yang kita inginkan (bisa dari empat hingga belasan pegawai), kita membeli peralatan yang kita butuhkan. Sekarang bisnis ini mulai berjalan, jangan lupa untuk mempromosikannya, karena ini nama baru. Sehingga yang harus dilakukan adalah mengenalkannya kepada masyarakat.

Hambatan
Cukup banyak yang menggeluti bisnis ini, sehingga persaingan pun cukup ketat. Selain itu jika salah memilih pegawai, bisa-bisa kita sedang menuju kahancuran kita sendiri. Dan yang tidak boleh dilupakan adalah memerlukan banyak promosi.

Kunci Sukses
Apabila makanan kita enak, tentu kita bisa lebih tenang dalam menjalankan bisnis ini. Keberhasilan peralatan dan hasil masakan juga menjadi penilaian tersendiri bagi oarng yang memakan catering kita, sehingga jaga kebersihan dalam apapun juga.
Kita bisa berpromosi lewat media massa, tetapi juga bisa dengan memberi nama kita dalam setiap tissue, kardus atau piring dan alat makanan lain, agar setiap tamu yang merasakan catering kita mengenal nama catering ini.

Rental Sound System

Dalam sebulan selalu ada acara panggumg, maupun pesta. Para panitia dan orang yang akan mengadakan pesta tentu tidak mempunyai sound system sendiri, karena merreka hanya memerlukan sound system pada saat itu saja. Disini kita bisa memanfaatkan momen-momen tersebut, kita bisa meraih omset sampai puluhan juta setiap bulannya.
Memang sebaiknya kita terlibat langsung dengan bisnis ini, karena menyangkut alat-alat yang harganya sampai jutaan rupiah. Tetapi acara-acara pesta dan semacamnya biasanya diadakan pada akhir pekan dan hari libur, sehingga kita tetap bisa melakukan bisnis ini tanpa menganggu pekerjaan kita yang sesungguhnya.

Konsumen
Penyelenggara acara dan orang yang akan mengadakan pesta seperti pernikahan, khitanan, syukuran dan lain sebagainya.

Bagaimana Memulai
Sebaiknya sebelum membeli peralatan sound system, kita bisa survey dulu ke toko elektronik atau majalah yang membahas khusus tentang sound system. Yang perlu kita ketahui adalah harga dan kualitasnya.
Kualitas perlu kita survey agar pelanggan kita puas dan menggunakan jasa kita lagi atau bahkan memberitahukan teman-temannya yang lain. Dan tentang harga, karena kita harus menyesuaikan kondisi keuangan kita.

Hambatan
Membutuhkan keahlian dalam hal elektronik dalam menjalankan bisnis ini. Selain itu harus bisa memenangkan persaingan, karena di setiap kota dan daerah pasti mempunyai lebih dari satu yang menyediakan jasa persewaan sound system.

Kunci Sukses
Untuk memulai pemasaranya kita bisa bekerja sama dengan wedding organizer dan event organizer, hal ini akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dalam bisnis ini juga berlaku semakin baik kualitas peralatan kita akan semakin dicari oleh pelanggan, sehingga kita harus pintar-pintar memilih barang.
Kalaupun kita tidak mempunyai uang yang cukup untuk membeli peralatan yang berkualitas baik, kita bisa menggunakan sistem kredit. Kelemahannya, pendapatan kita akan berkurang setiap bulan untuk membayar cicilan pokok dan bunga kredit kita.
Apabila kita sudah cukup banyak pelanggan, kita bisa menyisihkan sebagian keuntungan untuk kemudian membeli peralatan baru yang lebih baik.

Karaoke Keluarga

Bisnis ini menarik karena ada saja keluarga atau beberapa  atau orang yang gemar bernyanyi, atau sekedar refreshing tetapi tidak ingin begitu jauh. Karaoke adalah alternatif tersebdiri bagi mereka. Bisnis ini juga mudah sekali pengelolaannya, cukup mencari pelanggan dan menyewakan ruang/bilik kepada mereka.
Meski biasanya bisnis ini ramai pada malam hari, tetapi bisa juga dibuka pada siang hari. Karena hal itu, kitak tidak bisa mengelola bisnis ini secara total, sehingga harus menggunakan jasa pegawai agar tidak mengganggu pekerjaan kita.

Konsumen
Ssaran pasar konsumen kita adalah keluarga atau orang-orang baik muda dan tua yang ingin sejenak melepas penat tanpa harus pergi cukup jauh.

Bagaimana Memulai
Cara untuk memulai bisnis ini kita harus mempunyai tempat yang cukup luas, kemudian bisa segera memulai  membeli peralatan yang dibutuhkan yaitu, peredam suara, pemutar CD, TV, mic, sofa, sound system dan lain-lain. Jangan dilupakan juga untuk peralatan penerima tamu, seperti rak, meja, dan lain-lain.
Setelah semua tersedia kita bisa segera memulai bisnis ini dengan menyebarkan brosur, pamflet, atau iklan di media massa. Bisa juga kita mengadakan lomba karaoke dengan menyediakan hadiah tertentu untuk menarik masyarakat agar mengenal tempat kita.
Biaya sewa per bilik per jam sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Ini belum termasuk jika pelanggan ingin merekam suara mereka dalam CD, yang bisa kita tarik harga rekaman tiap jamnya antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.

Hambatan
Bisnis ini membutuhkan midal yang cukuo besar dan BEP-nya pun mungkin cukup lama.

Kuncu Sukses
Untuk menambah pendapatan dari sewa per bilik, kita juga bisa menyediakan cafe yang menjual berbagai minuman dan makanan serta snack ringan. Selain itu agar masyarakat terus tertarik menggunakan tempat kita sebagai langganan mereka, kualitas peralatan yang kita miliki harus baik.
Jumlah lagu yang kita miliki sebaiknya juga banyak, dan tidak hanya ketegori jenis lagu tertentu, tapi berbagai jenis baik pop, jazz, slowrock, lagu lama dan lain-lain. Selain itu karena konsumen kita juga menyangkut keluarga, kita bisa menyediakan lagu anak-anak agar pelanggan lebih puas.

20 November 2010

KODE ETIK PSIKOLOG
Berdasarkan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menghormati harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi terpeliharanya hak-hak asasi manusia. Dalam kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia mengabdikan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan tentang perilaku manusia dalam bentuk pemahaman bagi dirinya dan pihak lain serta memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan tersebut bagi kesejahteraan manusia.
Kesadaran diri tersebut merupakan dasar bagi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog Indonesia untuk selalu berupaya melindungi kesejahteraan mereka yang meminta jasa/praktik beserta semua pihak yang terkait dalam jasa/praktik tersebut atau pihak yang menjadi obyek studinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanya digunakan untuk tujuan yang taat asas berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain.
Tuntutan kebebasan menyelidiki dan berkomunikasi dalam melaksanakan kegiatannya di bidang penelitian, pengajaran, pelatihan, jasa/praktik konsultasi dan publikasi dipahami oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dengan penuh tanggung jawab. Kompetensi dan obyektivitas dalam menerapkan kemampuan profesional terikat dan sangat memperhatikan pemakai jasa, rekan sejawat, dan masyarakat pada umumnya.
Pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Kode Etik PSIKOLOGI INDONESIA sebagai perangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan selaku Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di Indonesia.

PEDOMAN UMUM

PENGERTIAN
a) ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi. Ilmuwan Psikologi yang tergolong kriteria tersebut dinyatakan DAPAT MEMBERIKAN JASA PSIKOLOGI TETAPI TIDAK BERHAK DAN TIDAK BERWENANG UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK PSIKOLOGI DI INDONESIA.
b) PSIKOLOG adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI). Sarjana Psikologi dengan kriteria tersebut dinyatakan BERHAK DAN BERWENANG untuk melakukan PRAKTIK PSIKOLOGI di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Sarjana Psikologi menurut kriteria ini juga dikenal dan disebut sebagai PSIKOLOG. Untuk melakukan praktik psikologi maka Sarjana Psikologi yang tergolong kriteria ini DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c) JASA PSIKOLOGI adalah jasa kepada perorangan atau kelompok/ organisasi/institusi yang diberikan oleh ilmuwan psikologi Indonesia sesuai kompetensi dan kewenangan keilmuan psikologi di bidang pengajaran, pendidikan, pelatihan, penelitian, penyuluhan masyarakat.
d) PRAKTIK PSIKOLOGI adalah kegiatan yang dilakukan oleh psikolog dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip psikodiagnostik. Termasuk dalam pengertian praktik psikologi tersebut adalah terapan prinsip psikologi yang berkaitan dengan melakukan kegiatan DIAGNOSIS, PROGNOSIS, KONSELING, dan PSIKOTERAPI.
e) PEMAKAI JASA PSIKOLOGI adalah perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi/institusi yang menerima dan meminta jasa/praktik psikologi. Pemakai Jasa juga dikenal dengan sebutan KLIEN.

TANGGUNG JAWAB
Dalam melaksanakan kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya.

BATAS KEILMUAN
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog menyadari sepenuhnya batas-batas ilmu psikologi dan keterbatasan keilmuannya.

PERILAKU DAN CITRA PROFESI
a) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog harus menyadari bahwa dalam melaksanakan keahliannya wajib mempertimbangkan dan mengindahkan etika dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat.
b) lmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menyadari bahwa perilakunya dapat mempengaruhi citra Ilmuwan Psikologi dan Psikolog serta profesi psikologi.

HUBUNGAN PROFESIONAL

HUBUNGAN ANTAR REKAN PROFESI
a) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghargai, menghormati dan menjaga hak-hak serta nama baik rekan profesinya, yaitu sejawat akademisi Keilmuan Psikologi/Psikolog.
b) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog seyogianya saling memberikan umpan balik untuk peningkatan keahlian profesinya.
c) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib mengingatkan rekan profesinya dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Kode Etik psikologi.
d) Apabila terjadi pelanggaran Kode Etik psikologi yang di luar batas kompetensi dan kewenangan maka wajib melaporkan kepada organisasi profesi.

HUBUNGAN DENGAN PROFESI LAIN
a). Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghargai, menghormati kompetensi dan kewenangan rekan dari profesi lain.
b) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib mencegah dilakukannya pemberian jasa atau praktikpsikologi oleh orang atau pihak lain yang tidak memiliki kompetensi dan kewenangan.

PEMBERIAN JASA/PRAKTIK PSIKOLOGI

PELAKSANAAN KEGIATAN SESUAI BATAS
KEAHLIAN/KEWENANGAN
a) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog hanya memberikan jasa/praktik psikologi dalam hubungannya dengan kompetensi yang bersifat obyektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengaturan terapan keahlian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog.
b) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dalam memberikan jasa/praktik psikologi wajib menghormati hak-hak lembaga/organisasi/institusi tempat melaksanakan kegiatan di bidang pelayanan, pelatihan, dan pendidikan sejauh tidak bertentangan dengan kompetensi dan kewenangannya.

SIKAP PROFESIONAL DAN
PERLAKUAN TERHADAP PEMAKAI JASA ATAU KLIEN
Dalam memberikan jasa/praktik psikologi kepada pemakai jasa atau klien, baik yang bersifat perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi/institusi sesuai dengan keahlian dan kewenangannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog berkewajiban untuk:
a) Mengutamakan dasar-dasar profesional
b) Memberikan jasa/praktik kepada semua pihak yang membutuhkannya.
c) Melindungi klien atau pemakai jasa dari akibat yang merugikan sebagai dampak jasa/praktik yang diterimanya.
d) Mengutamakan ketidak berpihakan dalam kepentingan pemakai jasa atau klien dan pihak-pihak yang terkait dalam pemberian pelayanan tersebut.
e) Dalam hal pemakai jasa atau klien yang menghadapi kemungkinan akan terkena dampak negatif yang tidak dapat dihindari akibat pemberian jasa/praktik psikologi yang dilakukan oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog maka pemakai jasa atau klien tersebut harus diberitahu.

ASAS KESEDIAAN
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghormati dan menghargai hak pemakai jasa atau klien untuk menolak keterlibatannya dalam pemberian jasa/praktik psikologi, mengingat asas sukarela yang mendasari pemakai jasa dalam menerima atau melibatkan diri dalam proses pemberian jasa/praktik psikologi.

INTERPRETASI HASIL PEMERIKSAAN
Interpretasi hasil pemeriksaan psikologik tentang klien atau pemakai jasa psikologi hanya boleh dilakukan oleh Psikolog berdasarkan kompetensi dan kewenangan.

PEMANFAATAN DAN
PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN
Pemanfaatan hasil pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam praktik psikologi. Penyampaian hasil pemeriksaan psikologik diberikan dalam bentuk dan bahasa yang mudah dipahami klien atau pemakai jasa.

KERAHASIAAN DATA
DAN HASIL PEMERIKSAAN
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib memegang teguh rahasia yang menyangkut klien atau pemakai jasa psikologi dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatannya. Dalam hal ini keterangan atau data mengenai klien yang diperoleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dalam rangka pemberian jasa/praktik psikologi wajib mematuhi hal-hal sebagai berikut:
a) Dapat diberikan hanya kepada yang berwenang mengetahuinya dan hanya memuat hal-hal yang langsung dan berkaitan dengan tujuan pemberian jasa/praktik psikologi.
b) Dapat didiskusikan hanya dengan orang-orang atau pihak yang secara langsung berwenang atas diri klien atau pemakai jasa psikologi.
c) Dapat dikomunikasikan dengan bijaksana secara lisan atau tertulis kepada pihak ketiga hanya bila pemberitahuan ini diperlukan untuk kepentingan klien, profesi, dan akademisi. Dalam kondisi tersebut identitas orang atau klien yang bersangkutan tetap dirahasiakan.
d) Keterangan atau data klien dapat diberitahukan kepada orang lain atas persetujuan klien atau penasehat hukumnya.
e) Jika klien masih kanak-kanak atau orang dewasa yang tidak mampu untuk memberikan persetujuan secara sukarela, maka Psikolog wajib melindungi orang-orang ini agar tidak mengalami hal-hal yang merugikan.

PENCANTUMAN IDENTITAS
PADA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
DARI PRAKTIK PSIKOLOGI
Segala keterangan yang diperoleh dari kegiatan praktik psikologi sesuai keahlian yang dimilikinya, pada pembuatan laporan secara tertulis Psikolog yang bersangkutan wajib membubuhkan tanda tangan, nama jelas, dan nomor izin praktik sebagai bukti pertanggungjawaban.

PERNYATAAN
a) Dalam memberikan pernyataan dan keterangan/penjelasan ilmiah kepada masyarakat umum melalui berbagai jalur media baik lisan maupun tertulis, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog bersikap bijaksana, jujur, teliti, hati-hati, lebih mendasarkan pada kepentingan umum daripada pribadi atau golongan, dengan berpedoman pada dasar ilmiah dan disesuaikan dengan bidang keahlian/kewenangan selama tidak bertentangan dengan Kode Etik psikologi. Pernyataan yang diberikan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog mencerminkan keilmuannya, sehingga masyarakat dapat menerima dan memahami secara benar.
b) Dalam melakukan publikasi keahliannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog bersikap bijaksana, wajar dan jujur dengan memperhatikan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menghindari kekeliruan penafsiran serta menyesatkan masyarakat pengguna jasa psikologi.

KARYA CIPTA

PENGHARGAAN TERHADAP KARYA CIPTA PIHAK LAIN
DAN
PEMANFAATAN KARYA CIPTA PIHAK LAIN
Karya cipta psikologi dalam bentuk buku dan alat tes atau bentuk lainnya harus dihargai dan dalam pemanfaatannya hendaknya memperhatikan ketentuan perundangan mengenai hak cipta atau hak intelektual yang berlaku.
a) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghargai karya cipta pihak lain sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
b) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog tidak dibenarkan untuk mengutip, menyadur hasil karya orang lain tanpa mencantumkan sumbernya.
c) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog tidak dibenarkan menggandakan, memodifikasi, memproduksi, menggunakan baik sebagian maupun seluruh karya orang lain tanpa mendapatkan izin dari pemegang hak cipta.

PENGGUNAAN DAN PENGUASAAN
SARANA PENGUKURAN PSIKOLOGIK
a) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib membuat kesepakatan dengan lembaga/institusi/organisasi tempat bekerja mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah pengadaan, pemilikan, penggunaan, penguasaan sarana pengukuran. Ketentuan mengenai hal ini diatur tersendiri.
b) Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menjaga agar sarana pengukuran agar tidak dipergunakan oleh orang-orang yang tidak berwenang dan yang tidak berkompeten.

Selasa, 23 November 2010

27 November 2010

PELANGGARAN KODE ETIK PSIKOLOG
Setiap penyalahgunaan wewenang di bidang keahlian psikologi dan setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Psikologi Indonesia dapat dikenakan sanksi organisasi oleh aparat organisasi yang berwenang sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Himpunan Psikologi Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Psikologi Indonesi.


 PENYELESAIAN  MASALAH PELANGGARAN

KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA
a) Penyelesaian masalah pelanggaraan Kode Etik Psikologi Indonesia oleh Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dilakukan oleh Majelis Psikologi dengan memperhatikan laporan dan memberi kesempatan membela diri.
b) Apabila terdapat masalah etika dalam pemberian jasa/praktik psikologi yang belum diatur dalam Kode Etik psikologi Indonesia maka Himpunan Psikologi Indonesia wajib mengundang Majelis Psikologi untuk membahas dan merumuskannya, kemudian disahkan dalam kongres.

PERLINDUNGAN TERHADAP ILMUWAN PSIKOLOGI DAN PSIKOLOG
a) Ilmuwan Psikologi atau Psikolog tidak ikut serta dalam kegiatan di mana orang lain dapat menyalahgunakan keterampilan dan data mereka, kecuali ada mekanisme yang dapat memperbaiki penyalahgunaan ini.
b) Apabila Ilmuwan Psikologi atau Psikolog mengetahui tentang adanya penyalahgunaan atau kesalahan dalam pemaparan atau pemberitahuan tentang pekerjaan mereka, maka Ilmuwan Psikologi atau Psikolog mengambil langkah-langkah yang layak untuk memperbaiki atau memperkecil penyalahgunaan atau kesalahan dalam pemaparan/ pemberitaan itu.


Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan
Lafal Sumpah Psikologi
Demi Tuhan saya berjanji, bahwa:
Saya akan membaktikan ilmu saya sesuai martabat dan tradisi
luhur profesi saya sebagai psikolog,
Saya akan menjaga martabat dan tradisi luhur profesi saya
sebagai psikolog,
Saya akan melaksanakan pekerjaan saya dengan memperhatikan
perikemanusiaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai
norma dan kaidah yang berlaku,
Saya akan menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai
psikolog,
Saya akan berupaya sungguh-sunggu untuk tidak terpengaruh oleh
pertimbangan yang bersifat keberpihakan berdasarkan alasan
tertentu dalam menjalankan profesi saya, seperti keagamaan,
kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, kedudukan sosial ata
kemampuan ekonomi, dalam menunaikan kewajiban terhadap klien,
Saya tidak akan memanfaatkan pengetahuan saya selaku psikolog
untuk sesuatu yang bertentangan dengan etika psikologi,
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik psikologi
Indonesia,
Saya akan bersikap saling menghormati dengan sejawat saya,
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sunggu dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Saya ikrarkan

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI PERSAINGAN BISNIS”

Sampai saat ini telah banyak peran pemerintah dalam mendukung usaka kecil dan menengah di negeri kita tercinta. Tapi sejauh ini UKM kita masih banyak perlu dukungan lebih dari pemerintah untuk memejukan usaha mereka.
Sejauh mana tanggung jawab pemerintah terhadap hidup-mati UKM? Pertanyaan seperti ini kerap muncul seiring menjamurnya produk UKM di tengah lanskap perekonomian nasional yang kian menunjukkan kondisi relatif stabil. Pada saat bersamaan, pertanyaan di atas merupakan representasi kekhawatiran pengabaian terhadap pertumbuhan UKM.
Perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal bagi upaya pemerintah menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha. Akan tetapi, eksistensinya di dalam struktur APBN kerap mengalami ketidakadilan ekonomi, seperti halnya untuk memenuhi permintaan dana tanggap darurat bencana dari daerah. Alokasi dana yang seharusnya digunakan bagi pengembangan UKM diminta untuk dialokasikan bagi bencana banjir. Hal ini akan menjadikan UKM merasa dianak tirikan di negeri sendiri.

Peranan pemerintah
Merujuk pada fenomena kemakmuran di Asia, menurut Stiglitz dalam laporan penelitiannya berjudul The World Bank Research Observer (1996) dinyatakan bahwa fenomena keajaiban yang terjadi di kawasan Asia Tenggara ditemukan adanya berbagai kombinasi faktor yang sangat memengaruhi kinerja ekonomi. Pertama, tingginya angka tabungan (saving rate) yang ditopang oleh peningkatan sumber daya manusia (human capital). Kedua, adanya lingkungan yang berorientasi pada mekanisme pasar, tetapi tetap mengakui adanya campur tangan pemerintah secara aktif sehingga memungkinkan transfer teknologi dengan baik.
Deskripsi di atas informasi memberikan pemahaman bahwa peran pemerintah dalam ekonomi pasar khususnya di Asia posisinya sangatlah besar dan signifikan. Tantangan besar peran pemerintah bagi UKM selain oleh pelbagai hambatan internal, adalah sejauh mana mengkreasi ketergantungan terhadap intervensi ekonomi asing. Sebab menghindari investasi asing dalam perekonomian Indonesia juga merupakan sesuatu yang sangat tidak mungkin di era globalisasi ini. Tetapi gagasan dari pengembangan UKM ini, paling tidak, dapat membantu perekonomian Indonesia untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing. Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kukuh tersebut, UKM perlu diberdayakan agar dapat menjadi tangguh dan mandiri serta dapat berkembang.

Program pro-UKM
Bagaimanapun, bila dinapaktilasi, pemerintah telah sejak lama melakukan pembinaan terhadap usaha kecil, menengah dan koperasi. Pembinaan terhadap kelompok usaha ini semenjak kemerdekaan telah mengalami perubahan beberapa. Dahulu pembinaan terhadap koperasi dipisahkan dengan pembinaan terhadap usaha kecil dan menengah. Yang satu dibina oleh Departemen Koperasi, sedangkan yang lain dibina oleh Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. Setelah melalui perubahan beberapa kali, semenjak beberapa tahun terakhir pembinaan terhadap usaha kecil, menengah, dan koperasi dilakukan satu atap di bawah Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah.

Beberapa program yang telah dilaksanakan pemerintah guna mengayomi UKM
Pertama, program penciptaan iklim usaha yang kondusif. Program ini bertujuan untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usahan dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi sebagai prasyarat untuk berkembangnya UKM dan koperasi. Sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah menurunnya biaya transaksi dan meningkatnya skala usaha UKM dan koperasi dalam kegiatan ekonomi.
Kedua, program peningkatan akses kepada sumber daya produktif. Tujuan program ini adalah meningkatkan kemampuan UKM dalam memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia. Sedangkan sasarannya adalah tersedianya lembaga pendukung untuk meningkatkan akses UKM terhadap sumber daya produktif, seperti SDM, modal, pasar, teknologi, dan informasi.
Ketiga, program pengembangan kewirausahaan dan pelaku UKM berkeunggulan kompetitif. Tujuannya untuk mengembangkan perilaku kewirausahaan serta meningkatkan daya saing UKMK. Sedangkan sasaran adalah meningkatnya pengetahuan serta sikap wirausaha dan meningkatnya produktivitas pelaku UKM.

Permasalahan UKM
1. Kurangnya Permodalan
    Permodalan merupakan factor utama yang diperlukan untuk pengembangan usaha. UKM biasanya hanya mengandalkan modal dari si pemilik yah terbatas.sedangkan modal pinjaman dari lembangan keuangan sangat sulit untuk didapatkan.

    2. Sumber daya manusia yang terbatas
      Sebagian besar UKM dimasyarakat ini adalah hasil turun temurun usaha keluarga sehingga dari segi keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun adopsi terhadap teknologi untuk meningkatkan daya saing hasil produksi yang dihasilkanpun kurang mendukung untuk usaha kecil dan menengah.

      3. Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar
        Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringa usaha yang sanagt terbatas dan kemanpuan penetrasi pasar yang sangat rendah, oleh karena produk yang dihasilkan jumlahnya sanagt terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitf.

        Sosuli yang bisa pemerintah lakukan untuk mengatasi permasalah UKM antara lain.

        1.  Penciptaan iklim usaha yang kondusif
          Antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan usaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.

          2. Bantuan permodalan
            Modal UKM ini biasanya dari pemilik yang terbatas untuk itu pemerintah bisa memberikan bantuan modal melalui kredit Bank, koprasi atau sebagainya dengan syarat yang ringan dan mudah dalam prosesnya.

            3. Perlindungan usaha
              Jenis usaha tertentu terutama usaha tradisional yang merupakan golongan usaha ekomoni lemah harus mendaatkan perlingdungan dari pemerintah baik itu melelui undah – undang maupun melalui peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan.

              4. Pelatihan
                Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, management, administrasi, dan pengetahuan serta ketrampilan dalam pengembanan usaha. Disamping itu harus dibari ruang untuk menerapkan hasil pelatihan di lapanganuntuk mempraktekan teori melelui pengembangan kemitraan rintisan dan lain sebagainya.

                Faktor-faktor Ekonomi yang mempengaruhi Koperasi

                Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi
                a. Tingkat pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
                b. Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)

                Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih popular dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah, terbatas pada Negara yang bersangkutan.

                Perbedaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
                a. Pembangunan Ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
                b. Pertumbuhan Ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan.

                Persamaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
                a. Kedua-duanya merupakan kecendrungan di bidang ekonomi
                b. Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita
                c. Kedua-duanya menjadi tanggung jawab pemerintah da memerlukan dukungan rakyat
                d. Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

                Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi

                1. Faktor Sumber Daya Manusia, sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan factor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subyek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

                2. Faktor Sumber Daya Alam, sebagian besar Negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses. Nmun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia.


                3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

                4. Faktor Budaya, Faktor budaya memeberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi juga menjadi penghambat pembangunan.
                Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan krja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

                5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barangmodal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktiviras.

                Senin, 22 November 2010

                Persewaan Lapangan Olahraga

                Trend Dalam Memulai Bisnis Kecil

                Bila kita mempunyai lahan yang cukup luas, kita bisa memanfaatkannya dengan menjalankan bisnis ini, yaitu menyewakan lapangan olahraga. Lapangan olahraga yang bisa kita sediakan adalah bulutangkis,dan futsal. Menyewakan lapangan ini, agar tidak mengganggu jam kerja, kita membutuhkan beberapa orang pegawai untuk menjaganya.

                Konsumen
                Konsumen kita adalah para penggemar olahraga bulutangkis dan futsal.

                Bagaimana Memulai
                Tanah yang cukup luas adalah modal utama kita. Luasnya kira-kira cukup untuk satu lapangan tenis dan satu lapangan futsal serta beberapa meter untuk tempat istirahat (kantin), parkir dan sebagainya.
                Agar masyarakat tahu tentang tempat kita, promosi di surat kabar dan klub-klub bulutangkis dan futsal serta perkantoran bisa kita lakukan. Sebagai penunjang untuk bisnis ini dan memuaskan pelanggan, kita juga bisa menyediakan beberapa menu minuman segar agar pengguna lapangan bisa mendapatkan minuman sambil beristirahat sebentar sebelum pulang.

                Hambatan
                Tidak banyak hambatan dalam menjalankan bisnis ini kecuali perawatan lapangan dan para penggemar yang terbatas kendala paling besar mungkin karena jumlah lapangan yang sudah cukup banyak di tiap kota.

                Kunci Sukses
                Lapangan ini sebaiknya berkualitas agar memuaskan pelanggan dalam menggunakannya. Untuk itu jangan asal-asalan dalam membuat lapangan ini, begitu juga dengan promosi. Kita harus memanfaatkan sebaik-baiknya promosi ini untuk mendapatkan konsumen.

                Jumat, 19 November 2010

                20 November 2010

                International Smart business (ISB Club)
                Tentang ISB Club


                International Smart business (ISB Club) adalah wadah bagi semua masyarakat baik dari berbagai kalangan dan berbagai profesi yang bertujuan untuk berinteraksi sehingga terjadi pertukaran informasi bisnis, yang menjadikan suatu manfaat peluang bisnis baru dan akan berkembang secara luar biasa.
                Wadah yang di bentuk ini akan bermanfaat bagi semua anggota / member karena menjadi media informasi bisnis dan produk untuk semua member , sehingga apa yang kita butuhkan dan perlukan bisa terpenuhi yang akhirnya akan terjadi pemenuhan kebutuhan secara efektif dan efisien.

                Pemikiran yang positip, sikap yang optimis dan persepsi yang baik akan membuka pintu bagi semuanya sehingga akan diraih banyak peluang.

                Atas dukungan anda menjadikan wadah dan informasi bisnis ini semakin besar maka dampak langsung yang anda dapatkan juga besar dan luar biasa, Komunitas jaringan bisnis ini adalah milik dan manfaat dapat dinikmasi secara bersama, Hasil yang anda dapatkan sesuai kapasitas anda dalam berpikir dan bertindak dalam membesarkan dan bagaimana anda belajar dan menangkap peluang yang ada di wadah yang telah kita bentuk ini secara bersama.

                Kita kadang terlalu terfokus dalam melakukan bisnis /pekerjaan rutin yang ada saat ini kita punya / miliki tanpa ( tidak pernah ) kita melihat bahwa apa yang dimiliki / bisnis temen kita. produk temen kita. sebenarnya kalo kita perhatikan dan saling interaksi informasi maka akan tercipta peluang baru yang kadang bermanfaat dan mendatangkan kesempatan untuk tambahan pendapatan .

                Dan dalam membesarkan komunitas ini kami menyediakan alat untuk interaksi dengan system informasi berantai, sehingga penyampaian informasi ini akan efektip dan efisien.
                Dalam penyampaian informasi ini sekali lagi diperhatikan dan diingat bahwa system ini hanya media saja agar anggota baru mudah bergabung dan lebih familiar dalam memulainya bergabung.

                Cara Bergabung dengan ISB Club
                Daftar bergabung menjadi Member dengan mengisi form regristrasi dan biaya keanggotaan sebesar Rp.99.500,- (Harga sudah termasuk PPN) dan Anda langsung mendapatkan :
                1. kartu member yang berfungsi sebagai kartu diskon di beberapa merchant
                2. keanggotaan menjadi member .
                3. Mendapatkan peluang usaha Dealer Pulsa bila menginginkan .


                Kode Etik ISB Club
                Aturan dan Prinsip-prinsip tertentu yang berisi hak, tugas tanggung jawab dan kewajiban para Member ISBClub dalam menjalankan tugas usahanya.
                Kode Etik ini diadakan dengan maksud untuk menegaskan hubungan yang mengikat berdasarkan perjanjian antara ISBClub management sebagai perusahaan dan Member ISBClub , serta menegaskan hubungan antara MEMBER demi meningkatkan kerukunan hubungan. Selain itu, Kode Etik dan Peraturan Member ini juga untuk menjaga dan melindungi semua kepentingan dan keuntungan yang tersedia bagi Member ISBClub berdasarkan hak dan kewajibannya.
                Guna melindungi maksud dan tujuan Rencana Pemasaran dan Penjualan , maka Management ISBClub memiliki hak tunggal mengambil, mengubah, memperbaharui, menambah atau menghapuskan sebagian atau semua Peraturan ini bilamana diperlukan untuk pelaksanaan kasus-kasus yang berhubungan dengan penerapan Kode Etik dan Peraturan-peraturan ini.

                Beberapa point penting dalam kode etik ini :
                1. ISB Club dalam hal ini merujuk kepada Devisi Pengembangan Khusus PT. Citra Inti Utama Mandiri , selanjutnya disebut "ISBClub".
                2. Member ISBClub adalah seorang yang diperkenalkan kepada ISBClub dan menjadi seorang Member ISBClub. Member telah menyetujui secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun untuk menikmati fasilitas sebagai member ISBClub sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh ISBClub.
                3. Para Member ISBClub yang mau ikut mereferensikan teman / koleganya akan menerima komisi yang telah ditetapkan oleh program pemasaran ISBClub, dan status mereka adalah usahawan mandiri, yang menjalankan bisnis ini secara bebas dan tidak memiliki hubungan kekaryawanan, keagenan atau hubungan hubungan serupa dengan ISBClub.
                4. Cashback Member adalah pembayaran uang setiap hari oleh Management ISBClub kepada Member ISBClub yang besarnya ditentukan oleh nilai Transaksi / Prestasi yang dilakukan oleh Member ISBClub bersangkutan sesuai dengan skala persentase yang dijelaskan dalam Rencana Pemasaran ISBClub.
                5. Limit pentransferan CashBack member adalah Rp. 50.000,- (untuk cash) dan jumlah limit ini adalah jumlah yang masuk kepada rekening member setelah dipotong biaya transfer.
                6. Biaya transfer adalah Rp. 5000,-
                7. Bonus member yang belum mencapai limit transfer , jika pada suatu saat bonus tersebut sudah melebihi limit transfer, maka komisi tersebut sepenuhnya sudah menjadi hak member, dan akan segera dikirim kepada member.


                Note: Card Member ISBClub dapat berfungsi sebagai card diskon . sesuai dengan syarat dan ketentan yang berlaku.
                Member ISBClub dapat digunakan mendapat Privillege / diskon di merchant yang telah kerjasama sebagai merchant The Ultimate Club.
                Bila terjadi missing atau sewaktu mengunakan kartu member ISBClub anda kebetulan tidak mendapat diskon di merchant yang ada kerjasama , maka segera laporkan ke customer service yang telah disediakan oleh kami dengan catatan :
                • Memiliki kartu member ISBClub Card yang masih berlaku saat transaksi
                • Memiliki bukti transaksi / Nota.
                • Menunjukkan nama kasir yang melayani transaksi
                • Klaim diajukan (baik secara lisan maupun tertulis) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal transaksi.
                • Penggantian klaim diskon besarnya sama dengan besar diskon yang seharusnya diperoleh dari merchant dan dibayar dalam bentuk uang tunai oleh Management ISBClub dimana sebagai penyalur atau perantara penggantian dari pihak The Ultimate Club.

                Senin, 08 November 2010

                Ekonomi Koperasi

                Koperasi
                Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
                Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
                1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
                2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
                Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
                Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
                Prinsip Koperasi
                Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
                1. Koperasi Simpan Pinjam
                adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
                2. Koperasi Konsumen
                koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
                3. Koperasi Produsen
                koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
                4. Koperasi Pemasaran
                koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
                5. Koperasi Jasa
                Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
                Sumber Modal Koperasi
                Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
                Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
                1. Simpanan Pokok
                Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
                2. Simpanan Wajib
                Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
                3. Dana Cadangan
                Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
                4. Hibah
                Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
                Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
                1. Anggota dan calon anggota
                2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
                3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
                4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                5. Sumber lain yang sah
                Mekanisme Pendirian Koperasi
                Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
                1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
                2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
                3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
                4. Lalu meminta perizinan dari negara.
                5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
                Sejarah Gerakan Koperasi
                Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
                Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
                Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
                Gerakan Koperasi di Indonesia
                Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
                Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
                1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
                2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
                3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
                4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
                Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
                1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
                2. Bisa menggunakan bahasa daerah
                3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
                4. Perizinan bisa didaerah setempat
                Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
                Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
                Perangkat Organisasi Koperasi
                • Rapat Anggota
                Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
                • Pengurus
                Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
                • Pengawas
                Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

                Ekonomi Unggulan

                NASIB KOMODITI UNGGULAN NTT

                Harian Umum Pos Kupang, 30 Juni 2009 kembali menguak penyakit yang telah menahun (su tua di badan), yakni petani kecil NTT yang menderita karena harga jual komoditi yang rendah, pengijon dan lintah darat serta debt collector merajalela, dan tidak ada yang 'merasa berdosa'. Semua tenang-tenang saja.
                Komoditi unggulan yang mimpinya menjadi andalan dan harapan petani ketika pertama kali dikumandangkan, diproyekkan, ditender, dipidatokan, diupacarakan, di- 'kampanyekan', setelah berbuah, menghasilkan buah yang pahit.
                Pengembangan komoditi unggulan/andalan, sudah merupakan suatu strategi nasional/regional yang diharapkan menjadi pendorong utama (prime mover) bagi pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, yang berbasis pertanian. Pada umumnya negara-negara tersebut tidak sekadar mengembangkan komoditi unggulan hanya berdasarkan kebiasaan atau feeling atau ikutan-ikutan saja, tetapi umumnya menggunakan pendekatan cluster industry, yang merupakan suatu studi yang komprehensif/lintas sektor/holistik, dengan pola pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan. Dalam kluster industri, seluruh proses dimulai dari bibit, tanam, panen, olah, jual serta hambatan maupun peluang yang ditemui sepanjang perjalanan tersebut, dirancang dalam suatu 'gugus komoditi' sehingga semua sektor terkait, semua aspek fisik dan non fisik telah diidentifikasi, dianalisa dan dipersiapkan dalam suatu skenario dari hulu (up stream) hingga hilir (down stream) bahkan hingga tingkat konsumen.
                Contoh sederhana: Malaysia mengembangkan komoditi kakao, nenas, kepala sawit, dll, tidak dimulai dengan slogan atau jargon seperti "Ayo kita Kakao-kan Malaysia, atau kembalikan harum Nenas Malaysia". Tidak.
                Mereka mulai dengan: 1) studi cluster komoditi, 2) mandirikan lembaga pembina dan pengembang hingga tingkat distrik, yakni dengan membentuk kantor/lembaga, antara lain 'pineappel authority, coco authority, palm oil authority', 3) berdasarkan cluster komoditi dan dinamika pasar global, maka pemerintah secara pro-aktif menciptakan iklim usaha dan daya saing secara profesional melalui operasi/intervensi fiskal dan non fiskal, serta kemudahan lainnya, untuk menjamin bahwa komoditi tersebut dapat bersaing di pasaran.
                Contoh sederhana, hari-hari terakhir ini produk minyak kelapa sawit Indonesia sulit menembus pasar Pakistan, karena kalah bersaing dengan Malaysia, yang lewat lobi Pemerintah Malaysia berhasil memperoleh pajak ekspor 0%, sementara produk minyak kelapa sawit kita dikenakan pajak masuk 6%. Demikian pula produk ikan, udang bahkan tekstil, yang lewat intervensi, pemerintah maupun negara-negara Asia tertentu memperoleh pembebasan pajak bea masuk dan jelas bersaing di pasar Eropa dan Amerika.


                Pengembangan Komoditi Unggulan
                Indonesia, khususnya NTT, juga sudah beranjak ke arah yang sama, yakni mengembangkan komoditi unggulan/andalan tertentu, yang diharapkan menjadi prime mover bagi peningkatan pendapatan atau lapangan kerja, dan lain-lain. Cuma bedanya adalah kita memulainya tidak dengan 'studi' dan tidak diiringi dengan skenario 'pembinaan/pengembangan/pemantauan berkelanjutan', tetapi kita mulai dengan pidato, kampanye, slogan, jargon, dan lain-lain diakhiri dengan 'proyek'. Ujung-ujungnya proyek.
                Masih segarkah dalam ingatan kita ketika di awal tahun 80-an, kita demam komoditi 'lamtorogung' baik untuk penghijauan, pakan ternak, bahkan untuk energi alternatif? Ketika hama lamtorogung datang, tamatlah. Demikian pula dengan apel, hama apel tiba, selesai.
                Juga hari-hari terakhir ini, masih hangat badan kita dengan demam komoditi jatropha (jarak pagar), lalu katanya ubi kayu (aldira?), lalu jagung dengan tema "Jadikan NTT sebagai Propinsi Jagung", lalu ternak sapi dengan tema "Kembalikan NTT sebagai gudang ternak", lalu, cendana dengan tema yang seksi "Kembalikan baun cendana", dan diiringi dengan semangat jadikan NTT Propinsi Koperasi, dan entah tema apa lagi yang populis yang akan digulirkan.
                Berhadapan dengan persaingan global yang 'kejam', kita tidak mungkin menyerahkannya pada petani kecil yang sederhana. Kita butuh aparat yang profesional yang inovatif (re-inventing government) yang untuk kasus NTT ditunjang oleh perguruan tinggi yang ada, LSM atau tenaga profesional (out sourching) untuk mendisain ulang komoditi unggulan NTT, antara lain dengan 'pendekatan cluster industry'. Memulai studi dengan pendekatan cluster industry terhadap suatu komoditi tertentu, yang kita jadikan sebagai 'komoditi unggulan' sudah merupakan kebutuhan yang mendesak.
                Dalam perjalanan waktu, hambatan-hambatan pemasaran baik yang bersifat fiskal maupun non fiskal adalah tugas negara/pemerintah untuk mengintervensi hambatan tarif maupun non tarif serta hambatan lainnya dibantu oleh dunia usaha terkait.
                Bukan berita lagi bahwa pengaruh globalisasi dan liberalisasi ekonomi, nasib dari hampir semua komoditi unggulan sepertinya 'ditentukan' oleh 'mafia komoditi' atau 'perjanjian bilateral' atau 'asosiasi komoditi'. Contoh: walaupun Indonesia merupakan penghasil buah pala terbesar di dunia, tetapi asosiasi pala ditentukan oleh negeri Ghana, kakao/coklat di negeri Belanda, jambu mete di India. Jangan heran kita menanam jambu mete di Flores, tetapi harga pasar dunia untuk jambu mete dalam tanda kutip didikte dan diatur oleh India.


                Citra Populis
                Kalau untuk kebutuhan promosi pariwisata, memang 'citra' daerah sangat perlu ditonjolkan. Contoh: "Kupang Green and Clean", dan sebagainya. Tetapi untuk pengembangan ekonomi lain dan khususnya komoditi unggulan, lupakan citra di awal perjalanan. Jangan meniru jargon anak remaja tempo ini: 'biar miskin asal sombong'.
                Yang penting bukan NTT 'gudang' ternak, tetapi apakah pendapatan peternak NTT akan meningkat? Apakah itu pengalaman NTT sejak dulu? Bukankah dulu, yang kaya adalah 'saudagar hewan?' Yang penting adalah apakah melalui ternak sapi rakyat NTT akan dan pasti sejahtera, dan bagaimana strateginya.
                Apa gunanya 'bau cendana' kalau selama ini hanya pedagang dan industri kayu cendana yang kaya, sementara petani di pinggir pohon cendana sengsara? Apa gunanya 'bau cendana' kalau perut lapar? Yang dibutuhkan adalah studi dan analisis serta desain program komoditi cendana, yang ujung-ujungnya menguntungkan rakyat. Soal 'bau' dengan sendirinya menyusul.
                Apa gunanya 'jatropha' kalau 'belum jelas' siapa yang diuntungkan (who is the benneficiary), processor, pedagang pengumpul, atau petani? Kalau petani untung, berapa untungnya? Kalau sudah ketahuan berapa untungnya petani per hektar, mari kita bandingkan dengan income per hektar untuk komoditi lain, mana yang lebih menguntungkan? Itu yang dikembangkan. Jangan ada 'paksaan' untuk komoditi tertentu.
                Apa gunanya 'Propinsi Koperasi' kalau kita tahu bahwa koperasi memang baik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi tidak semudah itu kalau kita menampilkan koperasi sebagai unit usaha profesional yang mampu mengejar 'profit' yang tinggi dan 'bersaing' dengan perusahaan sejenis. Tidak semudah itu. Koperasi kredit yang lagi demam di NTT, sebagian besar beroperasi secara kapitalis. Koperasi tersebut sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi siapa saja, kapan saja, yang membutuhkan kredit (dengan bunga tinggi) dan tanpa sepengetahuan dirinya, dia 'otomatis' menjadi anggota koperasi (tanpa kartu anggota, tanpa perlu menghadiri RUA). Kredit lunas, keanggotaannya otomatis berhenti. Koperasi cuma 'alat' dan bukan 'tujuan', (yang penting kopinya, bukan cangkirnya).
                Rangkaian pertanyaan tersebut bukannya kondisi untuk dibahas dari sisi politis, atau sekadar wacana diskusi biasa, tetapi perlu dipahami dan dijawab secara teknis-profesional dan detail. Kalau kita bicara tentang komoditi 'bambu', datangkan expert bambu, kalau jagung, expert jagung, kalau perlu ada kantor (otorita) bambu, otorita jagung hingga kabupaten/kecamatan, yang kerjanya, ya itu, komoditi itu, fokus!
                Saran saya, usulan saya sederhana. Pertama, siapkan master plan setiap komoditi unggulan (cluster industry) dengan mengikutsertakan departemen terkait/pusat penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, bahkan pembicara tamu atau ahli dari luar negeri, atau studi banding ke luar negeri.
                Kedua, siapkan lembaga pengembangan komoditi, kantor khusus untuk masing-masing komoditi, dari tingkat propinsi hingga tingkat kecamatan yang dilengkapi dengan tenaga spesialis komoditi dan staf lintas sektor.
                Ketiga, karena kegiatan ini membutuhkan anggaran yang besar, maka 'jual' program tersebut pada pemerintah pusat, bahkan ke lembaga internal, negara donor, dan lain-lain, sebagai bagian dari 'Marshall Plan for NTT' dalam memerangi kemiskinan, nyatakan perang terhadap kemiskinan. Siapa takut?
                Keempat, ujung-ujungnya adalah benefit bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan perluasan lapangan kerja di NTT (cukup sudah penderitaan Nirmala Bonat dan Modesta di Malaysia).
                Kelima, pembangunan adalah 'perubahan'. Berubah atau mati, berubahlah atau diubah.

                Jumat, 05 November 2010

                Ekonomi Koperasi

                Koperasi Sukses


                Kisah Sukses Koperasi Zero To HeroMasngut, Susu dan Pertanian Terpadu


                Blitar, Dia muncul dan malang melintang mulai dari bawah, sebagai petani,peternak, maupun pedagang. Berbagai tantangan dihadapi dengan "bonek"-bondho nekat. Ia ingin mengangkat martabat petani Blitar selatan lewat perkebunan sawit. Pendidikan tingginya sampai sarjana muda, terkendala masalah ekonomi dan peristiwa G30S/PKI. Masngut lalu mengadu nasib ke Jakarta. Sekitar delapan tahun ia menjadi pedagang sayur di Pasar Senen, lalu pindah ke Pasar Kramat Jati. Ia kembali ke desanya tahun 1973 karena hidup di Jakarta dirasakan berat.

                Di desa Masngut menjadi petani, peternak ayam, kambing dan sapi perah, seperti penduduk lain. Pemasaran hasil pertanian dan peternakan saat itu melalui tengkulak dan pasar tradisional. Posisi produsen lemah dan keuntungan lebih dinikmati tengkulak. Kondisi ini mengusik Masngut untuk menemukan jalan keluar agar petani tak menjadi bulan-bulanan pasar.

                Koperasi susu

                Produksi susu di daerah Blitar yang terus meningkat membuat pasar tradisional tak mampu menyerap. Sementara koperasi susu posisinya lemah berhadapan dengan pabrik pengalengan.

                Masalah utama yang selalu menjadi "permainan" adalah kualitas susu yang berimplikasi pada tingkat harga. Di sini peternak dan koperasi selalu kalah. Dalam posisi yang semakin terjepit, para peternak Kerjen sepakat mendirikan koperasi sendiri, terbentuklah Koperasi Rukun Santoso yang beranggotakan 25 peternak.

                "Saat itu produksi susu sekitar 3.000 liter per hari," cerita H Masngut yang secara aklamasi dipilih menjadi ketua koperasi.

                Namun, koperasi ini tidak dapat menjual susu langsung ke pabrik di Surabaya karena ada semacam monopoli koperasi- koperasi lain yang lebih dulu berdiri. Untuk menjadi anggota Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang menjadi "pintu" pemasok ke pabrik, juga terhambat berbagai persyaratan.

                Namun, atas usaha keras dan perantaraan kenalan, Rukun Santoso dapat memasukkan susu secara langsung ke sebuah pabrik di luar Jawa Timur. Meski keuntungannya tipis, yang penting produksi anggotanya tertampung.

                Akan tetapi, baru sekitar setahun pabrik menerima setoran dari Rukun Santoso, terjadilah mekanisme "hukum monopoli". Koperasi yang sudah lama menjadi pemasok terbesar pabrik itu mengultimatum agar pabrik menghentikan setoran dari Rukun Santoso.

                Jika tak dipenuhi, koperasi tersebut mau menghentikan pasokan. Ini akan mengakibatkan pabrik kekurangan bahan baku (susu segar) sehingga pabrik pun menurutinya. Surat pemberitahuan bahwa dua pekan lagi pabrik tak dapat menerima setoran susu dari Koperasi Rukun Santoso pun diterima Masngut. "Kami panik dan bingung, bagaimana mencari pasar baru dalam waktu sesingkat itu," ujarnya.

                Dalam situasi sulit itu Masngut memutuskan pergi ke Jakarta, mencari informasi pemasaran susu dari kenalan saat berdagang sayur di Kramat Jati. "Saya keliling Jakarta sampai Bandung dengan bondho nekat, bonek. Tidur dari masjid ke masjid, makan seadanya sambil terus mohon petunjuk kepada Allah," tuturnya.

                Melalui seorang teman di Koperasi Pasir Jambu, Bandung, ia berkenalan dengan pimpinan bagian pembelian pabrik susu di Jakarta yang sedang mencari pasokan susu segar. Pucuk dicinta ulam tiba, terjadilah kesepakatan jual-beli di antara mereka. "Allah mendengarkan doa orang yang terimpit kesulitan," ucapnya.

                Kiriman pertama susu segar dari Srengat ke Jakarta terjadi pada 22 Februari 2003 sebanyak 5.000 liter, dengan truk tangki Rukun Santoso. Yang mengherankan, cerita Masngut, kualitas susunya dikategorikan nomor satu. Ini berbeda dengan kualitas yang ditentukan pabrik lama. Maka, selain mendapat pasar, para peternak juga memperoleh keuntungan lebih besar.

                Jumlah permintaan susu dari pabrik di Jakarta terus meningkat, dari 5.000 liter per hari, dalam empat tahun melonjak menjadi 63.000 liter per hari atau pada September 2007. Armada angkutan koperasi yang semula dua truk, sekarang menjadi 14 truk.

                Perkembangan pesat ini memunculkan kekhawatiran pengurus koperasi. Mereka khawatir tak mampu memenuhi permintaan, apalagi ada permintaan baru dari Jawa Tengah dan daerah lain. Untuk itu Rukun Santoso memelopori terbentuknya Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) dengan kantor pusat di Kota Malang. Asosiasi ini bertugas mengoordinasikan pemasaran susu dari para anggota, dan Masngut menjadi ketua umum.

                Pertanian terpadu

                Ia memperkenalkan usahanya sebagai pertanian terpadu (integrated farming) ramah lingkungan. Saat ini kegiatan terbesar pada ternak ayam petelur, sapi perah, ternak ikan, pabrik pupuk organik, pakan ternak, dan transportasi.

                Kotoran ternak (ayam dan sapi) tak mencemari lingkungan, karena dengan tambahan beberapa bahan tertentu dapat diproses menjadi pupuk organik. Sebagian kecil kotoran ayam "ditampung" dalam kolam-kolam di bawah kandang untuk pakan ikan (lele dan gurame).

                Sementara kotoran yang tercecer menjadi makanan ceremende (sejenis kecoak), hewan yang mudah berkembang biak dan disukai ikan. Jadilah sekitar 70 persen pakan ikan dicukupi dari limbah peternakan ayam.

                Padahal, ikan juga usaha menguntungkan. Sebagai gambaran, empat tahun lalu biaya naik haji Masngut dan istrinya dibayar dari penjualan sekali panen kolamnya.

                Pakan sapi perah di desa ini terjamin sepanjang tahun. Limbah pertanian begitu melimpah, ditambah hampir tiap jengkal tanah dapat ditanami rumput gajah.

                Kini, meski warga Blitar menempatkan dia sebagai pengusaha sukses, Masngut tetap suka naik motor keliling desa mengontrol usaha, memeriksa kandang dan pakan sapi perah, telur ayam, kolam ikan, areal pembibitan kelapa sawit, atau kualitas produksi susu.

                Untuk itu ia menggandeng Ric Widodo yang berpengalaman mengelola perkebunan, tokoh peternak unggas Marmin Siswoyo, dan beberapa profesional bidang lain, mendirikan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat Mandiri T5 (LKMM-T5). Proyeknya, membuat Blitar selatan yang gersang menjadi perkebunan sawit, jarak pagar, pembibitan sapi, dan pabrik pupuk organik.

                Selasa, 02 November 2010

                Persewaan Kursi dan Meja untuk Pesta

                Hampir setiap akhir pekan dan minggu, selalu ada pesta pernikahan, seminar, dan acara lainnya yang membutuhkan kursi dan meja dalam jumlah puluhan hingga ribuan beserta mejanya. Peluang ini jangan disia-siakan begitu saja. Kita bisa memulai secepatnya agar tidak segera direbut oleh orang lain.
                Acara-acara semacam ini biasanya diadakan hari libur dan akhir pekan, sehingga tidak begitu banyak mengganggu waktu kerja kita.

                Konsumen
                Penyelenggara acara dan orang yang mengadakan pesta seperti,pernikahan, khitanan, syukuran dan lain sebagainya.

                Bagaimana Memulai
                Sebaiknya kita membuka relasi terlebih dahulu, misalnya menghubungi gedung yang biasa disewa, event organizer, wedding organizer dan semua hal yang berkaitan dengan bisnis ini.
                Jumlah kursi yang dibutuhkan minimal 1000 buah, kalau bisa lebih. Hal itu menjaga bila jumlah undangan pelanggan kita ternyata banyak.

                Hambatan
                Persaingan akan menjadi sesuatu yang kita hadapi begitu kita memulai bisnis ini.Tetapi karena kita baru, sehingga peralatan kita pun masih lebih baik dari mereka pemain lama. Bisnis inipun tergantung dengan pelanggan , dan untuk semacam pesta pernikahan, biasanya pada bulan-bulan tertentu tidak begitu banyak karena kepercayaan adat masing-masing.

                Kunci Sukses
                Dalam segala macam persewaan yang menyangkut acara pesta, selalu diperlukan kerjasama dengan event organizer, wedding orgnizer dan kadang- kadang pemilik gudang.
                Selalu perbarui peralatan kita yang usang agar pelanggan selalu mau menggunakan peralatan kira. Iklan di media massa bisa jadi membuat bisnis kita lebih dikenal banyak orang.