Selasa, 21 Desember 2010

Penyalahgunaan Koperasi

Catatan jumlah kasus penipuan pada tahun 2008 yang berkedok arisan motor kembali marak di beberapa kota seperti di Brebes, Wonosobo, Semarang, dan Tegal. Tidak sedikit jumlah korban yang merasa dirugikan. Total kerugian bahkan mencapai angka Rp. 2 milyar – Rp. 28 milyar lebih.

Kasus penipuan terbaru di tahun 2008 ini adalah CV. Sukma di Semarang dan Wonosobo, serta CV Jamina di Tegal. Di mana kedua perusahaan tersebut sama-sama menjanjikan program pelunasan kredit kendaraan bermotor dengan modus yang hampir sama yaitu, katakanlah si Paijo bergabung dengan menyetorkan uang sebesar Rp. 700.000 dan tergantung paket yang diambil (istilahnya begitu), kemudian langkah berikutnya Paijo harus mengajak 2 orang dan 2 orang yang sudah di rekrut Paijo juga harus mengajak 2 orang lagi.

Dengan sistem tersebut, baik CV Sukma maupun CV Jamina menjanjikan Paijo uang dalam bentuk subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut kepada nasabah sebagai bantuan kredit motor, bahkan menjanjikan subsidi Rp 9 juta pada bulan ke-9.

Kasus peniupuan CV Jamina dan CV Sukma mulai terbaca ketika perusahaan tersebut gagal bayar kepada nasabahnya yang dijanjikan sesuai dengan haknya sebanyak puluhan ribu nasabah. Hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh aparat.

Berdasarkan pengamatan di lapangan masih banyak jenis penipuan dengan modus yang sama namun mulai dengan beragam variasinya. Yang sudah tercium lagi oleh aparat hukum adalah PT. Sinar Mas di Brebes dengan konsep sama namun dengan sistem kocok (arisan).


supercar,cars used,cheap rental car,rental car discounts,car audioSLAWI – Lagi, penipuan berkedok investasi terjadi. Kali ini, puluhan nasabah mendatangi Kantor CV Jamina di Jalan Raya II Adiwerna, Desa Ujungrusi, Kec Adiwerna, Kab Tegal, untuk menanyakan nasib dana yang telah diinvestasikan di perusahaan multi level marketing (MLM) itu.

Mereka mengaku tidak mendapatkan angsuran keuntungan yang dijanjikan Jamina dan juga tidak bisa menarik kembali dana yang mereka setorkan. Darmawon (50), salah seorang nasabah CV Jamina mengatakan, dia telah menginvestasikan Rp3,8 juta sejak November lalu untuk mengambil kredit sepeda motor Honda Mega Pro.

Oleh perusahaan, dirinya dijanjikan akan mendapat keringanan setiap bulannya berupa cicilan pembayaran hingga pelunasan kredit. Tapi hingga dua bulan dia belum mendapat angsuran dari CV Jamina. “Saya malah didenda terus oleh pihak lising, karena terlambat membayar setoran motor,” kata Darmawon saat mendatangi CV Jamina, Slawi.
Nasabah lain, Miftah mengatakan, pencairan angsuran sudah macet sejak beberapa bulan lalu. Pihak perusahaan, kata dia, menjanjikan pencairan angsuran paling lambat 31 Januari. “Bulan ini seharusnya pelunasan, tapi tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur CV Jamina Hamid ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak aktif. Begitu juga saat didatangi di rumahnya di Desa Pecangakan No.45 RT 2 RW 1, Kec Adiwerna. Rumah bercat putih dengan pagar besi merah muda itu tampak kosong.

40.000 Nasabah Kehilangan Uang

Penipu Berkedok Arisan Kredit Ditangkap Polisi

SEMARANG, KOMPAS – Empat puluh ribu nasabah CV Sukma tertipu dengan manajemen arisan perusahaan tersebut. Hingga kini mereka belum menerima uang yang dijanjikan diberikan secara berkala. Padahal uang bernilai Rp 28 miliar masih disimpan di CV tersebut. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang Agus Rohman, Direktur CV Sukma Ayus Aditia Murwendayoko (26) ditangkap Polwiltabes Semarang, Jumat (18/4) dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Enam karyawan CV Sukma dipanggil sebagai saksi. Agus mengemukakan, selama ini CV Sukma sudah mendapat uang senilai Rp 28 miliar dari sekitar 40.000 nasabah yang tersebar di Jawa Tengah. “Ada tiga korban yang melapor, yaitu Agus Prasetyo, Mujiono, dan Turyani. Total kerugian mereka sekitar Rp 320 juta,” kata Agus. Bantuan kredit

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa CV yang berdiri sejak Februari 2006 ini tidak bisa meneruskan bantuan kredit ke nasabah karena roda arisan terbawah macet. Menurut karyawan CV Sukma sekaligus saksi kasus ini, Meine Maria Mangare (20), bantuan kredit kepada nasabah berhenti sejak Juni- Agustus 2007.

CV Sukma yang terletak di Jalan Lamper Mijen, Kota Semarang, ini memakai sistem arisan untuk melunasi sejumlah kredit yang ditanggung nasabah. Mulanya nasabah cukup membawa uang Rp 700.000 untuk mendaftar dengan membawa dua orang yang mau dijadikan anggota CV Sukma.

Kedua orang tersebut masing-masing harus bisa mengajak dua orang lagi untuk dijadikan anggota CV Sukma. Setiap orang yang mendaftar harus membayar Rp 700.000. Dengan sistem tersebut, CV Sukma menjanjikan subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut kepada nasabah sebagai bantuan kredit, bahkan menjanjikan subsidi Rp 9 juta pada bulan ke-9. Namun, nyatanya, dari bulan Juni 2007 hingga kini nasabah tidak memperoleh uang.

Mujiono (23), warga Kabupaten Grobogan, mengadukan kredit macet 29 Februari 2008. Pada bulan Juni ia mulai mendaftar menjadi anggota, dan dalam kurun waktu 20 Juni 2007-19 Februari 2008, Mujiono menyetor uang Rp 100 juta untuk mengkredit motor pesanan nasabah lain. Ternyata ia tidak pernah mendapat penghasilan seperti yang diharapkan.

Hal ini juga dialami Turyani (39), warga Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang. “Aset saya di CV Sukma sebesar Rp 100 juta lebih. Itu didapat dari tetangga-tetangga saya yang juga ingin kredit motor. Saya juga telah membeli 200 unit motor untuk dikredit para tetangga. Namun, sampai sekarang saya tidak menerima uang yang dijanjikan,” kata Turyani.

Saat ini lebih dari 100 unit motor ditarik kembali oleh leasing company.


Bos Prisma Investindo Kabur, Dana Nasabah Rp2 M Raib
SLAWI – Pimpinan PT Prisma Investindo Perdana (PIP) alias KoperasiSerba Usaha (KSU) Prisma Perdana, M Ujang Effendi hilang tanpa jejak. Ratusan nasabah mulai kelimpungan, sebab dana sekira Rp2 miliar ikutan raib. Kantor yang beralamat di Jalan Projosumarto, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pun telah ditinggalkan bos berikut karyawannya. Akibatnya, para korban kuatir, dana yang telanjur mereka investasikan akan hilang.

Darono, 45, warga Desa Jatilawang yang menjadi salah seorang korban bisnis investasi mengaku, kali terakhir melihat keberadaan Ujang pada 5 Oktober 2007 silam. Kala itu, sebagian nasabah dikumpulkan dengan janji akan mendapat pengembalian dana yang telah mereka tanamkan. Namun, karena belum ada uang, pimpinan PIP meminta waktu hingga empat bulan lagi. “Tidak tahunya sekarang dia kabur. Tidak tahu kemana,”� ujarnya, di Slawi.
Untuk diketahui, Darono mengaku kehilangan modal Rp10 juta. Rinciannya, dia menanamkan modal Rp3 juta, sisanya sekira Rp7 juta adalah modal yang ditanam istri, dan adiknya. Semula, keluarganya tergiur iming-iming keuntungan yang dijanjikan Ujang. “Katanya, dengan menanam Rp1 juta selama 100 hari akan berlipat keuntungan jadi Rp2,5 juta. Tetapi saya belum sempat menerima hasil sama sekali,” jelasnya lagi.

Dia menambahkan, di desa setempat saja ada sekitar seratus warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan Ujang. Namun, rata-rata sepakat tidak melaporkan kasus itu kepada petugas kepolisian. “Yang jelas, kalau dihitung, nilai kerugian warga setempat saja sudah ratusan juta,” timpalnya. Kepala Urusan Keuangan Desa Jatilawang Solikha, kepada sejumlah wartawan mengatakan pihak desa tidak mengetahui keberadaan Ujang saat ini. “Anak dan istrinya juga sudah dibawa pergi entah kemana. Rumahnya sekarang sudah sepi. Yang ada hanya orang tuanya. Tetapi mereka tidak tahu apa-apa,” jelas Solikha yang mengaku nyaris menjadi korban bisnis investasi bodong itu. Beruntung dia mengurungkan niatnya ikut menanamkan modal.

Menurut keterangan warga, Ujang telah memiliki satu istri bernama Kamilah dan dikaruniai seorang putra. Meski menjadi pucuk pimpinan dari perusahaan investasi, kenyataannya masyarakat setempat tidak melihat Ujang memiliki kekayaan yang menonjol. Pria itu diketahui memiliki sebuah sekolah madrasah yang dikelolanya sendiri. Di luar itu, tidak ada aset berharga lain. Misalnya tanah atau kebun. Sementara itu, hasil pengecekan di kantor perusahaan tersebut, kondisinya telah jauh berbeda dengan beberapa bulan silam. Saat ini kantor telah beralih rupa menjadi sebuah show room kendaraan roda dua. Menurut seorang karyawan di show room itu, PIP telah tutup sejak beberapa bulan lalu.

Kapolres Tegal AKBP Hotman Simatupang melalui Kapolsek Kramat AKP I Ketut Wirnita saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui keberadaan terakhir pimpinan PIP. “Kami tidak bisa melakukan pemantauan terus menerus,” tukasnya. Namun, diakuinya, petugas sempat memantau aktivitas terakhir perusahaan tersebut pada 5 Oktober 2007 lalu. Terkait dengan kemungkinan kaburnya Ujang, dia menyarankan agar para korban yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kasus tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima adanya laporan dari para korban. Padahal, itu menjadi dasar kami bertindak,” tegasnya.

Sebagaimana pernah diberitakan, perusahaan investasi ini sempat didatangi puluhan nasabah sekitar Juli 2007 silam untuk menagih modal mereka. Namun, perusahaan kemudian menunda pencairannya menjadi 5 Oktober. Puncaknya, nasabah kehilangan jejak keberadaan pimpinan PIP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar