Sabtu, 09 April 2011

Anggaran

 Pengertian Anggaran
Secara umum, pengertian anggaran adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang. Sedangkan secara sempit pengertian anggaran adalah suatu pemyataan tentang perkiraan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan pengeluaran akan terjadi pada suatu periode di masa yang akan datang, serta data dan penerimaan yang sungguh-sungguh terjadi di saat ini dan masa yang lalu. Sebagaimana telah diungkapkan pada bab I bahwa semua tindakan Pemerintah yang mempunyai akibat keuangan sehingga negara dibebani kewajiban untuk membayar dan negara memperoleh hak untuk menagih adalah termasuk dalam bidang keuangan negara. Untuk dapat menjabarkan pengertian keuangan negara tersebut secara riil maka diperlukan adanya proses perencanaan (planning).
 Proses perencanaan dalam kaitarmya dengan APBN tentu berkaitan dengan perencanaan keuangan (budgeting atau penganggaran). Budget atau anggaran dalam pengertian umum diartikan sebagai suatu rencana kerja untuk suatu periode yang akan datang yang telah dinilai dengan uang. Pengertian budget yang demikian ini merupakan serapan dari bahasa Inggris.
Fungsi Anggaran
Anggaran mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Sebagaipedomandalammengelolanegaradalam suatuperiodetertentu.
b. Sebagai alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan yang telah dipilih oleh pemerintah.
c. Sebagai alat pengawasan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih
.
 Sistematika Anggaran
Secara garis besar, Anggaran Negara terdiri dari Anggaran Pendapatan (penerimaan) Negara dan Anggaran Belanja (pengeluaran) Negara, sehingga secara lengkap disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk melaksanakan tugas sehari-hari (rutin) dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemerintahan umum perlu disusun suatu Anggaran Rutin yang terdiri dari:
l. Anggaran Penerimaan  Rutin (Dalam Negeri)
2. Anggaran Belanja Rutin
Selain itu, untuk melaksanakan tugas pembangunan (nonRutin) perlu disusun Anggaran Pembangunan yang terdiri dari:
1. Anggaran Penerimaan Pembangunan
2. Anggaran Belanja Pembangunan

1. Anggaran Pendapatan Negara, dibagi menumt sumber-sumbemya yaitu:
a. Penerimaan Dalam Negeri
al. Penerimaan Pajak
a2. Penerimaan bukan (non) pajak

b. Penerimaan Pembangunan
bl. Bantuan Program
b2. Bantuan Proyek

2. Anggaran Belanja Negara, dibagi menurut sumber-sumbemya yaitu:
a. Anggaran Belanja Rutin
al. Belanja Pegawai
a2. Belanja Barang
a3. Subsidi Daerah Otonom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar